Palu, 12 Maret 2020 - Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melalui PPK Perencanaan dan Program melakukan penandatangan Surat Perjanjian Pekerjaan Konsultansi TA. 2020, pada tanggal 12 Maret 2020, bertempat di Ruang Sidang BWS Sulawesi III Palu.
Penandatanganan kontrak Pekerjaan Konsultansi TA. 2020 pada PPK Perencanaan dan Program dihadiri oleh direktur penyedia jasa, konsultan serta direksi, disaksikan oleh Kepala BWS Sulawesi III Palu, Feriyanto Pawenrusi. ST. MT., Kepala Seksi Perencanaan Umum dan Program, Arnold M. Ratu, ST. MT., dan PPK Perencanaan dan Program, Ariesto Krestiadi ST. M.Eng.,
Progres kegiatan P3-TGAI di Desa Tada Utara saat ini telah mencapai 100% dengan dengan realisasi 334 m dari rencana pembangunan 329 m, pintu air 4 dan 1 bangunan gender.
Guna memberdayakan P3A, pemerintah mempunyai kewajiban untuk terus melakukan pembinaan. Wujud pembinaan tersebut salah satunya adalah dengan memberikan sosialisasi, OJT, dan…
Dalam rangka turut menjaga ketahanan pangan nasional, Menteri PUPR menginstruksikan kepada seluruh elemen dalam Kementerian PUPR untuk memanfaatkan lahan dengan menanam tanaman…
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai, Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam menetapkan…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved